Senin, 01 Juli 2013

REGULASI PPID KABUPATEN PROBOLINGGO PERLU AMUNISI (1)

Probolinggo, Jurnalis Warga – Puskakom Surabaya melakukan pendampingan awal Regulasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Probolinggo di Ruang Bappeda Pemerintah Kabupaten Probolingggo (01/07). Moechtar W Oetomo, Asisten Project Manager Puskakom Surabaya dalam mukaddimahnya menjelaskan bahwa dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Kabupaten Probolinggo merupakan 1 (satu) dari 9 (sembilan) Kabupaten yang belum memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), fakta tersebut jangan sampai menjadikan Kabupaten Probolinggo dimuat di surat kabar menjadi satu-satunya Kabupaten yang tidak memiliki PPID (Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi) di Jawa Timur. Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo, wajib mendapat apresiasi Bupati karena hal ini sejalan dengan program Bupati mengenai Tranparansi dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
Lebih lanjut Soerochim, fasilitator Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) memberikan ilustrasi kejadian kerusuhan 1998 di jakarta, yang berhasil memporakporandakan perekonomian nasional sebagai akibat tersumbatnya informasi. Pemerintah menjadi tertutup dan gelap dimata rakyatnya, sehingga rakyat yang muak dengan kegelapan itu melampiaskannya dengan melakukan demo anarkis yang merusak. Soerochim mengajak stakeholder yang hadir untuk segera membuka kran keterbukaaan dengan percepatan keberadaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Regulasi yang dilakukan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari SKPD terkait. Perlu adanya sinergisme stakeholder PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), mulai dari Leading sektor PPID, SKPD, Pemegang Policy dan Penggunan Layanan. Hal yang pertama harus dilakukan adalah membentuk Panitia Kecil untuk mendorong percepatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Hary Tjahyono, Bappeda Kabupaten Probolinggo mempertanyakan substansi Regulasi yang dibahas hari ini, harusnya ada draft Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo untuk dibahas bersama? Menjawab pertanyaan tersebut Moechtar menegaskan, bahwa draft Regulasi bisa mencari pembanding dengan Kabupaten/Kota lain yang sudah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Heru Santoso, Kabag. Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo menawarkan draft Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang sudah baku. Heru Santoso menegaskan bahwa Leading sektor regulasi ini adalah Kominnfo dan Dinas Perhubungan, tetapi kita tidak perlu sama dengan Kabupaten lain, kita sesuaikan dengan karakter Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Fasilitator Regulasi PPID Soerochim, menawarkan solusi bahwa untuk mendorong percepatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tidak perlu dengan mendorong terbitnya Peraturan Daerah cukup dengan Peraturan Bupati dengan diawali Pembentukan Panitia Kecil dengan Surat Keputusan Bupati, untuk segera bekerja menyusun draft Peraturan Bupati, cukup dengan Panitia yang ramping strukturnya dan kaya fungsinya. (JW BUKHARI/KAB.PROBOLINGGO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar