REGULASI PPID KABUPATEN PROBOLINGGO PERLU AMUNISI (1)
Probolinggo,
Jurnalis Warga – Puskakom Surabaya melakukan pendampingan awal Regulasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten
Probolinggo di Ruang Bappeda Pemerintah Kabupaten Probolingggo (01/07).
Moechtar W Oetomo, Asisten Project Manager Puskakom Surabaya dalam
mukaddimahnya menjelaskan bahwa dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Kabupaten Probolinggo merupakan 1 (satu) dari 9 (sembilan) Kabupaten
yang belum memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi),
fakta tersebut jangan sampai menjadikan Kabupaten Probolinggo dimuat di
surat kabar menjadi satu-satunya Kabupaten yang tidak memiliki PPID
(Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi) di Jawa Timur. Regulasi
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten
Probolinggo, wajib mendapat apresiasi Bupati karena hal ini sejalan
dengan program Bupati mengenai Tranparansi dan Tata Kelola Pemerintahan
Yang Baik.
Lebih lanjut Soerochim, fasilitator Regulasi PPID
(Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) memberikan ilustrasi
kejadian kerusuhan 1998 di jakarta, yang berhasil memporakporandakan
perekonomian nasional sebagai akibat tersumbatnya informasi. Pemerintah
menjadi tertutup dan gelap dimata rakyatnya, sehingga rakyat yang muak
dengan kegelapan itu melampiaskannya dengan melakukan demo anarkis yang
merusak. Soerochim mengajak stakeholder yang hadir untuk segera membuka
kran keterbukaaan dengan percepatan keberadaan PPID (Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi) Regulasi yang dilakukan tidak akan berhasil
tanpa adanya dukungan dari SKPD terkait. Perlu adanya sinergisme
stakeholder PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), mulai
dari Leading sektor PPID, SKPD, Pemegang Policy dan Penggunan Layanan.
Hal yang pertama harus dilakukan adalah membentuk Panitia Kecil untuk
mendorong percepatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Hary Tjahyono, Bappeda Kabupaten Probolinggo mempertanyakan substansi
Regulasi yang dibahas hari ini, harusnya ada draft Regulasi PPID
(Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo
untuk dibahas bersama? Menjawab pertanyaan tersebut Moechtar menegaskan,
bahwa draft Regulasi bisa mencari pembanding dengan Kabupaten/Kota lain
yang sudah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Heru Santoso, Kabag. Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo menawarkan
draft Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang
sudah baku. Heru Santoso menegaskan bahwa Leading sektor regulasi ini
adalah Kominnfo dan Dinas Perhubungan, tetapi kita tidak perlu sama
dengan Kabupaten lain, kita sesuaikan dengan karakter Pemerintah
Kabupaten Probolinggo.
Fasilitator Regulasi PPID Soerochim,
menawarkan solusi bahwa untuk mendorong percepatan PPID (Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tidak perlu dengan mendorong
terbitnya Peraturan Daerah cukup dengan Peraturan Bupati dengan diawali
Pembentukan Panitia Kecil dengan Surat Keputusan Bupati, untuk segera
bekerja menyusun draft Peraturan Bupati, cukup dengan Panitia yang
ramping strukturnya dan kaya fungsinya. (JW BUKHARI/KAB.PROBOLINGGO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar