Selasa, 02 Juli 2013

DRAFT PERBUP TENTANG PPID KABUPATEN PROBOLINGGO DIRUMUSKAN

Probolinggo, Jurnalis Warga – Draft Peraturan Bupati tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) hampir pasti akan selesai. Regulasi PPID hari kedua, lebih fokus pada penyelesaian draft PERBUP tentang PPID dan Surat Keputusan Pembentukan Tim Perumus. Heru Santoso, Kabag. Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo disela-sela membuka acara Regulasi PPID, mengingatkan kepada semua stakeholder untuk lebih proaktif menyelesaikan draft PERATURAN BUPATI tentang PPID dan dirinya nsudah menyiapkan pembanding dari PERATURAN BUPATI Kabupaten Blitar tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Bahkan Mocthar W Oetomo, Puskakom Surabaya menegaskan bahwa Kabupaten Probolinggo sudah dikejar waktu dan harus ada target tahun ini PPID(Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo terbentuk, diharapkan kepada Heru Santoso, Kabag. Organisasi untuk mendorong upaya percepatan dengan membuat Nota Dinas dan meyakinkan Sekda tentang pentingnya PPID sehingga ada dukungan payung hukum berupa PERATURAN BUPATI, jikapun bisa dengan PERATURAN DAERAH.
Surochiem, fasilitator Regulasi PPID, mereview kembali bahwa PPID bersifat regelling mengatur keluar dan ke dalam institusi, dalam tinjauan sosiologis, filosofis dan yuridis bahwa Undang-Undang diterjemahkan oleh Peraturan Pemerintah, PP diterjemahkan oleh PERPU, PERPU diterjemahkan PERPRES dan Peraturan Presiden diterjemahkan oleh PERDA, itulah yang disebut dengan Hierarki Hukum di Indonesia. Sementara beschikking bersifat mengatur ke dalam saja, jadi bisa hanya berupa Surat Keputusan. Beschikking berfungsi sebagai pelaksana Regelling. Draft untuk beschikking sudah disiapkan fasilitator. Solikhin, RSUD Waluyo Jati menghimbau agar dalam pembuatan draft tetap menggunakan tata krama yang baik terhadap pihak-pihak yang berkepentingan, sopan santun dan adat ketimuran harus tetap diperhatikan.
Setelah melalui perdebatan panjang dari stakeholder yang hadir pada acara Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo, draft Peraturan Bupati Probolinggo tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) belum berhasil dituntaskan. Rencananya Regulasi ketiga pada tanggal 5 Juli 2013, akan diselesaikan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.(JW BUKHARI-Kab.Probolinggo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar