DRAFT PERBUP TENTANG PPID KABUPATEN PROBOLINGGO DIRUMUSKAN
Probolinggo,
Jurnalis Warga – Draft Peraturan Bupati tentang PPID (Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi) hampir pasti akan selesai. Regulasi PPID
hari kedua, lebih fokus pada penyelesaian draft PERBUP tentang PPID dan
Surat Keputusan Pembentukan Tim Perumus. Heru Santoso, Kabag. Organisasi
Setda Kabupaten Probolinggo disela-sela membuka acara Regulasi PPID,
mengingatkan kepada semua stakeholder untuk lebih proaktif menyelesaikan
draft PERATURAN BUPATI tentang PPID dan dirinya nsudah menyiapkan
pembanding dari PERATURAN BUPATI Kabupaten Blitar tentang PPID (Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Bahkan Mocthar W Oetomo, Puskakom
Surabaya menegaskan bahwa Kabupaten Probolinggo sudah dikejar waktu dan
harus ada target tahun ini PPID(Pejabat
Pengelola Informasi Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo terbentuk,
diharapkan kepada Heru Santoso, Kabag. Organisasi untuk mendorong upaya
percepatan dengan membuat Nota Dinas dan meyakinkan Sekda tentang
pentingnya PPID sehingga ada dukungan payung hukum berupa PERATURAN
BUPATI, jikapun bisa dengan PERATURAN DAERAH.
Surochiem, fasilitator
Regulasi PPID, mereview kembali bahwa PPID bersifat regelling mengatur
keluar dan ke dalam institusi, dalam tinjauan sosiologis, filosofis dan
yuridis bahwa Undang-Undang diterjemahkan oleh Peraturan Pemerintah, PP
diterjemahkan oleh PERPU, PERPU diterjemahkan PERPRES dan Peraturan
Presiden diterjemahkan oleh PERDA, itulah yang disebut dengan Hierarki
Hukum di Indonesia. Sementara beschikking bersifat mengatur ke dalam
saja, jadi bisa hanya berupa Surat Keputusan. Beschikking berfungsi
sebagai pelaksana Regelling. Draft untuk beschikking sudah disiapkan
fasilitator. Solikhin, RSUD Waluyo Jati menghimbau agar dalam pembuatan
draft tetap menggunakan tata krama yang baik terhadap pihak-pihak yang
berkepentingan, sopan santun dan adat ketimuran harus tetap
diperhatikan.
Setelah melalui perdebatan panjang dari stakeholder
yang hadir pada acara Regulasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi) Kabupaten Probolinggo, draft Peraturan Bupati Probolinggo
tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) belum berhasil
dituntaskan. Rencananya Regulasi ketiga pada tanggal 5 Juli 2013, akan
diselesaikan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.(JW
BUKHARI-Kab.Probolinggo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar