Kamis, 04 Juli 2013

RS WALUYO JATI WAJIBKAN ASI EKSKLUSIF

Kraksakan (04 Juli 2013), Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksakan Kabupaten Probolinggo mewajibkan pemberian ASI eksklusif, sesuai dengan UU RI No. 36 tahun 2008, “setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan, kecuali atas indikasi medis” , UU tersebut dicetak baner yang terdapat pada tembok ruang rawat gabung seukuran layar bioskop. “Rawat gabung ibu dan anak bertujuan agar tidak ada pemisahan antara ibu dan bayi yang baru dilahirkan, menyusui bayi sedini mungkin, dan kapan saja dibutuhkan. Dan masih banyak manfaat yang dapat diperoleh” penjelasan dr. M. Asjroel Sjakrie Kabid Yanmed.

Ruang rawat gabung seluas lapangan bola volli masih nampak bangunan baru, terdapat 8 tempat tidur buat ibu dan tentunya juga 8 tempat tidur buat bayi, lingkungan yang bersih juga menambah rasa nyaman bagi ibu yang merawat bayi yang baru, katakan Ny. F pasien satu-satunya yang mendiami ruang rawat gabung saat jw meliput mengataan,”saya merasa senang bisa langsung merawat anak pertama ini, walapun masih butuh belajar cara menyusui yang benar, pelayanan yang baik juga membuat saya betah”.
Terobosan RS. Waluyo Jati bukan hanya ruang rawat gabung saja tetapi juga ada pojok laktasi di ruang peritanologi, “ walaupun diruang perinatologi ini ibu tidak boleh masuk tetapi bagi bayi yang bisa diberi ASI kami memberikan kesempatan untuk ibu bisa memberikan ASI kepada bayinya di ruang pojok laktasi ini” ucap dr. M. Asjroel Sjakrie yang penuh senyum ini. Pantauan JW ada 6 orang ibu mengantri didepat ruang pojok laktasi untuk memberikan ASInya, sungguh luar biasa semangat seorang ibu yang patut kita tiru. (JW Kab Prob/Setiyo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar