Selasa, 02 Juli 2013

KINERJA – USAID DAN PEMKOT PROBOLINGGO TERUS GENJOT CAPAIAN SPM PENDIDIKAN DASAR

SPM atau yang dikenal sebagai Standart Pelayanan Minimal merupakan suatu prasyarat dasar pelayanan yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga penyedia pelayanan publik, termasuk lembaga pelayanan pendidikan. Berdasarkan PERMENDIKNAS No 15/Th 2010, ada 27 indikator SPM Pendidikan Dasar yang harus dipenuhi oleh penyedia pelayanan pendidikan dasar SD/MI. Kedua puluh tujuh indikator tersebut menjadi target nasional untuk dicapai pada tahun 2014/2015. Sehingga SPM wajib dipenuhi karena akan menjadi tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar secara nasional.

Program Manajemen Berbasis Sekolah Berorientasi Pelayanan Publik (MBS BPP) yang dikembangkan oleh KINERJA - USAID sejak tahun 2012 di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, merupakan salah satu upaya untuk memenuhi ketercapaian SPM Pendidikan. Program MBS BPP di Jawa Timur dikembangkan di Kota Probolinggo dan Kabupaten Jember, dengan masing-masing daerah terdapat 20 sekolah mitra yang menjadi model. MBS BPP yang dikembangkan oleh KINERJA – USAID merupakan sebuah program bantuan teknis yang mengarah pada tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam rangka peningkatan pelayanan publik bidang pendidikan. Yaitu, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.Dimensi transparansi, dalam MBS BPP yaitu mendorong adanya keterbukaan dalam penyusunan rencana program/kegiatan dan anggaran sekolah; keterbukaan pengelolaan anggaran; keterbukaan dokumen anggaran sekolah; terakomodasinya usulan publik (melalui survey pengaduan masyarakat); serta adanya sistem pemberian informasi bagi publik. Sementara itu untuk dimensi akuntabilitas, MBS BPP mendorong sekolah untuk mempunyai akuntabilitas dalam perencanaan strategi, perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporannya yang berdasar pada SPM, SPP (Standart Pelayanan Publik) dan SNP (Standart Nasional Pendidikan). Sedangkan, untuk dimensi partisipasi MBS BPP mendorong adanya partisipasi multipihak dalam pengambilan keputusan anggaran sekolah, pelaksanaannya serta evaluasinya.

Dalam pendampingannya KINERJA – USAID memberikan bantuan teknis berupa pelatihan-pelatihan atau workshop terkait peningkatan pelayanan publik sekolah. Sekolah dilatih dan didampingi untuk menyusun RKS (Rencana Kerja Sekolah) dan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Semua pemangku kepentingan/ stakeholder dilibatkan dalam proses perencanaan RKS/ RKAS yang diawali dengan pelaksanaan survey pengaduan untuk mengakomodir pengaduan atau usulan publik/pengguna layanan sesuai PERMENPAN No 13/ Th 2009. Hasil survey pengaduan berupa indeks pengaduan masyarakat (IPM) kemudian menjadi rekomendasi bagi unit pelayanan untuk input perencanaan program/ kegiatan sekolah.

Beberapa hal yang diadukan oleh masyarakat diantaranya adalah kurangnya jumlah buku teks; kurangnya alat peraga dan media pembelajaran; jumlah ruang kelas kurang; guru mengajar hanya ceramah dan mencatat, dst. Pengaduan-pengaduan yang mengarah pada belum tercapainya SPM tersebut kemudian direkomendasikan kepada sekolah untuk direspon dan ditindaklanjuti dalam wujud Janji Perbaikan Pelayanan yang kemudian dituangkan ke dalam RKS/RKAS dalam bentuk perencanaan program/kegiatan dan anggaran

Pada ranah internal, sekolah melakukan EDS (Evaluasi Diri Sekolah) untuk mengukur sejauh mana potensi yang dimiliki sekolah; kebutuhan sekolah; dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah untuk memenuhi SPM. Sekolah mitra oleh KINERJA USAID dilatih untuk mengukur ketercapaian SPM melalui EDS secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Sekolah melibatkan perwakilan anggota masyarakat yang menjadi komite sekolah untuk melakukan EDS dan menyusun RKS/ RKAS bersama dengan Tim Peningkatan Pelayanan Publik Sekolah (TP3S). Hingga kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat.

Ketercapaian SPM sekolah tersebut dapat dilihat hasilnya secara menyeluruh pada akhir tahun ajaran ini. Karena setiap tahunnya sekolah diwajibkan untuk menyusun Rencana Kegiatan Tahunan, dan penyusunanya juga didasarkan pada ketercapaian tahun sebelumnya. Penyusunan Rencana Kegiatan tersebut pada prinsipnya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu unsur kemendesakan, kemanfaatan, dan kesesuaian anggaran. Hingga kemudian sekolah dapat menentukan skala prioritas kegiatan berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi kerangka program/ kegiatan dalam RKS/ RKAS. SPM sekolah masuk dalam SNP (kerangka program) tersebut.

KINERJA USAID berupaya untuk konsisten mendukung pencapaian SPM sekolah dengan secara berkelanjutan mendorong adanya scalling-up maupun replikasi program MBS BPP. Scalling-up adalah upaya pengembangan program pada beberapa sekolah yang terletak pada suatu wilayah yang sudah pernah menerima program bantuan teknis pendampingan. Sementara replikasi, sifatnya lebih pada(menularkan) praktik yang baik penerapan program di wilayah kota/kabupaten lain.

Dalam konteks kewilahan kota Probolinggo, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Asin (2/7), maka scalling-up program MBS BPP rencananya akan dilakukan di 10 sekolah yang letaknya tersebar di semua kecamatan. Jika pada tahun pertama, 20 sekolah mitra KINERJA USAID yang menerapkan MBS BPP tersebar di 3 kecamatan, yaitu kecamatan Kanigaran, Kedopok dan Wonoasih. Maka, pada tahun kedua, sekolah yang akan di-MBS BPP-kan sebagian besar terletak di kecamatan Mayangan dan Kademangan, sementara sisanya tersebar di tiga kecamatan sebelumnya. Bahkan,menurut Asin, semua sekolah di kota Probolinggo rencananya akan didorong untuk menerapkan MBS-BPP(jw/vidya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar