KINERJA – USAID DAN PEMKOT PROBOLINGGO TERUS GENJOT CAPAIAN SPM PENDIDIKAN DASAR
SPM
atau yang dikenal sebagai Standart Pelayanan Minimal merupakan suatu
prasyarat dasar pelayanan yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga
penyedia pelayanan publik, termasuk lembaga pelayanan pendidikan.
Berdasarkan PERMENDIKNAS No 15/Th 2010, ada 27 indikator SPM Pendidikan
Dasar yang harus dipenuhi oleh penyedia pelayanan pendidikan dasar
SD/MI. Kedua puluh tujuh indikator tersebut menjadi target nasional
untuk dicapai pada tahun 2014/2015. Sehingga SPM wajib dipenuhi karena
akan menjadi tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar secara
nasional.
Program Manajemen Berbasis Sekolah Berorientasi
Pelayanan Publik (MBS BPP) yang dikembangkan oleh KINERJA - USAID sejak
tahun 2012 di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur,
merupakan salah satu upaya untuk memenuhi ketercapaian SPM Pendidikan.
Program MBS BPP di Jawa Timur dikembangkan di Kota Probolinggo dan
Kabupaten Jember, dengan masing-masing daerah terdapat 20 sekolah mitra
yang menjadi model. MBS BPP yang dikembangkan oleh KINERJA – USAID
merupakan sebuah program bantuan teknis yang mengarah pada tata kelola
pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam rangka peningkatan
pelayanan publik bidang pendidikan. Yaitu, tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan partisipatif.Dimensi transparansi,
dalam MBS BPP yaitu mendorong adanya keterbukaan dalam penyusunan
rencana program/kegiatan dan anggaran sekolah; keterbukaan pengelolaan
anggaran; keterbukaan dokumen anggaran sekolah; terakomodasinya usulan
publik (melalui survey pengaduan masyarakat); serta adanya sistem
pemberian informasi bagi publik. Sementara itu untuk dimensi
akuntabilitas, MBS BPP mendorong sekolah untuk mempunyai akuntabilitas
dalam perencanaan strategi, perencanaan kinerja, pengukuran dan
pelaporannya yang berdasar pada SPM, SPP (Standart Pelayanan Publik) dan
SNP (Standart Nasional Pendidikan). Sedangkan, untuk dimensi
partisipasi MBS BPP mendorong adanya partisipasi multipihak dalam
pengambilan keputusan anggaran sekolah, pelaksanaannya serta
evaluasinya.
Dalam pendampingannya KINERJA – USAID memberikan
bantuan teknis berupa pelatihan-pelatihan atau workshop terkait
peningkatan pelayanan publik sekolah. Sekolah dilatih dan didampingi
untuk menyusun RKS (Rencana Kerja Sekolah) dan Rencana Anggaran Kegiatan
Sekolah (RKAS) secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Semua
pemangku kepentingan/ stakeholder dilibatkan dalam proses perencanaan
RKS/ RKAS yang diawali dengan pelaksanaan survey pengaduan untuk
mengakomodir pengaduan atau usulan publik/pengguna layanan sesuai
PERMENPAN No 13/ Th 2009. Hasil survey pengaduan berupa indeks pengaduan
masyarakat (IPM) kemudian menjadi rekomendasi bagi unit pelayanan untuk
input perencanaan program/ kegiatan sekolah.
Beberapa hal
yang diadukan oleh masyarakat diantaranya adalah kurangnya jumlah buku
teks; kurangnya alat peraga dan media pembelajaran; jumlah ruang kelas
kurang; guru mengajar hanya ceramah dan mencatat, dst.
Pengaduan-pengaduan yang mengarah pada belum tercapainya SPM tersebut
kemudian direkomendasikan kepada sekolah untuk direspon dan
ditindaklanjuti dalam wujud Janji Perbaikan Pelayanan yang kemudian
dituangkan ke dalam RKS/RKAS dalam bentuk perencanaan program/kegiatan
dan anggaran
Pada ranah internal, sekolah melakukan EDS
(Evaluasi Diri Sekolah) untuk mengukur sejauh mana potensi yang dimiliki
sekolah; kebutuhan sekolah; dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah
untuk memenuhi SPM. Sekolah mitra oleh KINERJA USAID dilatih untuk
mengukur ketercapaian SPM melalui EDS secara transparan, akuntabel dan
partisipatif. Sekolah melibatkan perwakilan anggota masyarakat yang
menjadi komite sekolah untuk melakukan EDS dan menyusun RKS/ RKAS
bersama dengan Tim Peningkatan Pelayanan Publik Sekolah (TP3S). Hingga
kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat.
Ketercapaian SPM sekolah tersebut dapat dilihat hasilnya secara
menyeluruh pada akhir tahun ajaran ini. Karena setiap tahunnya sekolah
diwajibkan untuk menyusun Rencana Kegiatan Tahunan, dan penyusunanya
juga didasarkan pada ketercapaian tahun sebelumnya. Penyusunan Rencana
Kegiatan tersebut pada prinsipnya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu
unsur kemendesakan, kemanfaatan, dan kesesuaian anggaran. Hingga
kemudian sekolah dapat menentukan skala prioritas kegiatan berdasarkan 8
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi kerangka program/
kegiatan dalam RKS/ RKAS. SPM sekolah masuk dalam SNP (kerangka program)
tersebut.
KINERJA USAID berupaya untuk konsisten mendukung
pencapaian SPM sekolah dengan secara berkelanjutan mendorong adanya
scalling-up maupun replikasi program MBS BPP. Scalling-up adalah upaya
pengembangan program pada beberapa sekolah yang terletak pada suatu
wilayah yang sudah pernah menerima program bantuan teknis pendampingan.
Sementara replikasi, sifatnya lebih pada(menularkan) praktik yang baik
penerapan program di wilayah kota/kabupaten lain.
Dalam
konteks kewilahan kota Probolinggo, berdasarkan informasi yang diperoleh
dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Asin (2/7), maka scalling-up
program MBS BPP rencananya akan dilakukan di 10 sekolah yang letaknya
tersebar di semua kecamatan. Jika pada tahun pertama, 20 sekolah mitra
KINERJA USAID yang menerapkan MBS BPP tersebar di 3 kecamatan, yaitu
kecamatan Kanigaran, Kedopok dan Wonoasih. Maka, pada tahun kedua,
sekolah yang akan di-MBS BPP-kan sebagian besar terletak di kecamatan
Mayangan dan Kademangan, sementara sisanya tersebar di tiga kecamatan
sebelumnya. Bahkan,menurut Asin, semua sekolah di kota Probolinggo
rencananya akan didorong untuk menerapkan MBS-BPP(jw/vidya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar