KjW Probolinggokab – Gerakan advokasi Lembaga Pemerhati Pelayanan Publik
Kabupaten Probolinggo (LP3KP) mendapat kritik pedas dari KH. M. Baiduri
Faisal atau Gus Dudung – keluarga dalam Ponpes Zainul Hasan Genggong
ini. Kyai nyentrik ini menguliti satu persatu ketidakberdayaan LP3KP,
mulai warnanya yang belum jelas, eksistensinya yang belum dirasakan,
gregetnya yang belum Nampak, sampai kepada alamat kantor pusatnya yang
belum ada. “ padahal kita tahu bahwa
LP3KP ini adalah representasi dari perwakilan penyedia dan pengguna
pelayanan publik. Sebut saja, MSF (Multi Stake Holder Forum) bidang
Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Forum Pengusaha. Ada PGRI (Persatuan
Guru RI), ada KPMP Kabupaten Probolinggo, ada Dinas Kesehatan Kabupaten
Probolinggo, bahkan punya Forum Kabupaten Probolinggo Sehat, Badan
Penyantun Puskesmas, dan yang terakhir ada Komunitas Jurnalis Warga,
luar biasa !” kata Gus Dudung setengah menyindir.
LP3KP didirikan
pada tanggal 20 Juni 2014 ini, dengan konsep kepemimpinan kolektif
kolegial. Ada 9 (Sembilan) orang Presidium yang menggawangi LP3KP,
sistem kepemimpinan Presidium memungkinkan organisasi ini menyatu tanpa
dipengaruhi oleh ego sektoral masing-masing Muslti Stake Holder Forum
atau organisasi yang bergabung. Tujuannya hanya satu yaitu membangun
persepsi yang sama, integrasi kepentingan dan target advokasi yang
jelas. jika dalam perjalananannya LP3KP belum menemukan jala dan
warnanya, hal itu wajar karena semua pihak masih butuh penyesuaian. “
adaptasi masing-masing pihak harus dipercepat, agar kinerja LP3KP
sebagai pengawal pelayananan publik segera dirasakan masyarakat.” Kata
H. Sukro bijak.
Menyikapi permasalahan yang bergulir di forum,
Bukhari (presidium LP3KP) mengatakan bahwa penilaian Gus Dudung terkait
rapor LP3K sebaiknya disikapi secara lapang dada, karena realitasnya
LP3KP secara organisasi memiliki sumberdaya yang mumpuni, hanya saja
belum dibarengi dengan kemauan dan aksi nyata yang memadai. Perlu bagi
segenap presidium untuk segera merumuskan arah kebijakan organisasi
untuk dijadikan pijakan resmi dalam melakukan advokasi terkait pelayanan
publik di Kabupaten Probolinggo. “ intinya harus jelas, siapa melakukan
apa?” ujar Gus Dudung menimpali. (musa/JW probolinggokab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar