Senin, 21 Oktober 2013

MSF KABUPATEN PROBOLINGGO TERSESAT DALAM BAWAH SADAR


Probolinggo, Jurnalis Warga – MSF Kabupaten Probolinggo atau lebih kita kenal dengan Forum Multipihak yang dibentuk Desember 2012 lalu, diharapkan menjadi wadah resmi dan saluran utama aspirasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo. MSF dalam perjalanannya yang hampir setahun terakhir belum mampu menunjukkan jenis kelamin yang jelas. MSF seakan hanya sebuah komunitas karbitan yang dipaksa masak sebelum waktunya. MSF dalam realitasnya vacum dari peran dan fungsinnya. MSF tersesat dalam pemikiran egosektoral kelompok, sebab MSF dalam tataran etimologi peserta forum dimaknai secara sempit menjadi hanya milik kesehatan saja. Padahal kita bahwa pelayanan publik melingkupi Pendidikan, Kesehatan dan Penguatan Iklim Usaha. Olehnya ke depan MSF harus bisa mengambil peran lebih sebagai pihak yang melakukan advokasi dan kontrol sosial masyarakat.
Niat baik Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan USAID (United State Agency For International Development) INDONESIA dalam kerangka Peningkatan Pelayanan Publik dengan skala prioritas Bidang Kesehatan dan Penguatan Iklim Usaha faktanya kurang mendapat respon positif dari pengguna layanan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan lemahnya kontrol masyarakat terhadap progran Kinerja-USAID tersebut. Seperti disinyalir oleh Gus Dudung, bahwa niat baik Pemkab Probolinggo tersebut harusnya direspon oleh masyarakat dengan mengoptimalkan peran advokasi dan kontrol sosial. Pembentukan MSF (Multi Stakeholder Forum) yang diharapkan sebagai wadah untuk melakukan advokasi dan kontrol sosial nyatanya masih belum jelas dan tersesat dalam pemikiran egosektoral masing-masing pihak. MSF Kabupaten Probolinggo saatnya melakukan revitalisasi organisasi sehingga peran dan fungsi MSF bisa integral, holistik dan terpadu untuk peningkatan publik.

Dalam kesempatan berbeda Bachtiar Fitanto (LPSS-USAID Kinerja) menegaskan bahwa MSF harusnya lebih bersifat inklusif tidak ekslusif. MSF tidak mengikat anggotanya secara organisatoris, tetapi lebih kepada penguatan peran dan fungsi masyarakat yang peduli terhadap peningkatan pelayanan publik, jadi anggota MSF bebas keluar masuk tidak seperti organisasi kemasyarakatan yang diatur dengan AD-ART Organisasi. (JW Bukhari-Kab.Probolinggo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar