Senin, 18 November 2013

SOSIALISASI PERIJINAN DI KECAMATAN SUMBERASIH, RAME !

Probolinggo, Jurnalis Warga – Sosialisasi Tata Cara Pengurusan Perijinan yang digelar KPMP di Pendopo Kecamatan Sumberasih mendapat sambutan meriah dan semarak dari peserta yang hadir. Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala KPMP Kabupaten Probolinggo, diwakili Kasi DALAP Drs. Ali Kosim, M.Si sedikit terlambat dari jadwal molor 30 menit dari pelaksanaan. Ali Kosim menegaskan bahwa sosialisasi perijinan bertujuan untuk memberi kesadaran kolektif kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas ijin usaha dan ijin mendirikan bangunan (IMB) serta bagian dari publisitas kinerja positif KPMP Kabupaten Probolinggo.Camat Sumberasih, Munasim, S.Sos dalam sambutannya menghimbau peserta dari birokrasi dan wirausaha untuk benar-benar memperhatikan paparan yang akan disampaiakan oleh nara sumber. Bahkan Camat Munasim sembari memberikan ilustrasi persoalan dan solusinya terkait permasalahan perijinan di masyarakat. Semisal usaha jual beli besi bekas, plastik bekas, botol bekas (orop-orop) yang terkadang menimbulkan maslah tersendiri bagi warga sekitarnya.
Pembahasan IMB dan permasalahannya diulas secara apik oleh Moh. Natsir-PU Cipta Karya, sementara edi Liyanto-BLH Kabupaten Probolinggo lebih kepada persoalan skema pembagian AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Atas Lingkungan), UKL-UPL dan SPPL dan dilanjutkan penguatan dan penertiban ijin oleh Didit Santoso-Kasi Bimas Personil Pol PP Kabupaten Probolinggo. Acara dilanjutkan dengan dialog yang disambut antusias oleh peserta. Seperti Sujono-Sekdes Mentor menanyakan tentang berapa besaran biaya pengurusan IMB, karena dilapangan besarannya tidak sama, dan langsung dijawab oleh Natsir bahwa besaran pengurusan IMB berdasarkan pada KDB (Koefisien perbandingan luas lantai dasar dan luas kavling perumahan) dan KLB (Koefisien perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan terhadap luas kavling perumahan). (JW Bukhari-Kab.Probolinggo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar