SOSIALISASI PERIJINAN DI KECAMATAN SUMBERASIH, RAME !
Probolinggo,
Jurnalis Warga – Sosialisasi Tata Cara Pengurusan Perijinan yang
digelar KPMP di Pendopo Kecamatan Sumberasih mendapat sambutan meriah
dan semarak dari peserta yang hadir. Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala
KPMP Kabupaten Probolinggo, diwakili Kasi DALAP Drs. Ali Kosim, M.Si
sedikit terlambat dari jadwal molor 30 menit dari pelaksanaan. Ali Kosim
menegaskan bahwa sosialisasi perijinan bertujuan untuk memberi
kesadaran kolektif kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas ijin
usaha dan ijin mendirikan bangunan (IMB) serta bagian dari publisitas
kinerja positif KPMP Kabupaten Probolinggo.Camat Sumberasih,
Munasim, S.Sos dalam sambutannya menghimbau peserta dari birokrasi dan
wirausaha untuk benar-benar memperhatikan paparan
yang akan disampaiakan oleh nara sumber. Bahkan Camat Munasim sembari
memberikan ilustrasi persoalan dan solusinya terkait permasalahan
perijinan di masyarakat. Semisal usaha jual beli besi bekas, plastik
bekas, botol bekas (orop-orop) yang terkadang menimbulkan maslah
tersendiri bagi warga sekitarnya.
Pembahasan IMB dan permasalahannya
diulas secara apik oleh Moh. Natsir-PU Cipta Karya, sementara edi
Liyanto-BLH Kabupaten Probolinggo lebih kepada persoalan skema pembagian
AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Atas Lingkungan), UKL-UPL dan SPPL dan
dilanjutkan penguatan dan penertiban ijin oleh Didit Santoso-Kasi Bimas
Personil Pol PP Kabupaten Probolinggo. Acara dilanjutkan dengan dialog
yang disambut antusias oleh peserta. Seperti Sujono-Sekdes Mentor
menanyakan tentang berapa besaran biaya pengurusan IMB, karena
dilapangan besarannya tidak sama, dan langsung dijawab oleh Natsir bahwa
besaran pengurusan IMB berdasarkan pada KDB (Koefisien perbandingan
luas lantai dasar dan luas kavling perumahan) dan KLB (Koefisien
perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan terhadap luas
kavling perumahan). (JW Bukhari-Kab.Probolinggo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar