Selasa, 12 November 2013

MAYORITAS PESERTA SOSIALISASI PERIJINAN TAK PUNYA IMB


Probolinggo, Jurnalis Warga – Sosialisasi Tata Cara Pengurusan Perijinan digelar Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Wonomerto. Dalam sambutannya Camat Wonomerto, Drs. Sukarno, M.Si menghimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap pentingnya legalitas Ijin Usaha dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelum menutup sambutannya Camat Wonomerto bertanya kepada peserta sosialisasi tentang siapa yang sudah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan bagi rumah tinggal, faktanya sungguh mengagetkan karena mayoritas peserta sosialisasi belum memiliki IMB, yang disambut tawa kecut Camat Wonomerto dan rombongan Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo.


Setelah sambutan dan acara pembukaan sosialisasi perijinan oleh Kepala KPMP Kabupaten Probolinggo, yang diwakili Kasi Dalap Drs. Ali Kosim, M.Si, acara dilgeber oleh moderator Bukhari, SH dengan sesi pemaparan dan dialog. Pemaparan pertama disampaikan oleh Kasi Pelayanan dan Pengurusan Ijin, Drs. Triyono, M.Si dengan pokok bahasan tata cara pengurusan ijin usaha. Triyono fokus pada teknis pengurusan ijin Gratis (tanpa retribusi) dan ijin dengan retribusi. Sesi kedua dilanjutkan Chandra, Ir dari Dinas PU Cipta Karya yang memaparkan tata cara mengurus IMB dan besaran biayanya serta pola pengurusannya yang lebih mudah dan tidak membingungkan masyarakat yang berinisiatif mengurus IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Sesi ketiga disampaikan oleh Didit Susanto, Sos – Kasi Binmas dan Personil Pol PP Kabupaten Probolinggo. Didit dengan semangat menyala mengajak masyarakat untuk benar-benar memahami pentingnya ijin usaha dan IMB. Pol PP sebagai penegak PERDA (Peraturan Daerah) akan selalu berda digarda depan untuk memberi pelayanan terkait Perijinan, Pol PP siap membantu menfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan perijinan. Lebih lanjut Didit memaparkan tentang performa personil Polisi Pamong Praja, agar masyarakat tidak segan untuk mengingatkan ketika ada anggota Pol PP yang keluar dan indisipliner dari tugas dan tanggungjawabnya.

Sesi dialog dibuka dengan 6 pertanyaan yang disambut antusias peserta yang rata-rata birokrasi desa, Kepala Desa dan Sekdes serta pelakau usaha. Pertanyaan lebih banyak seputar tata cara pengurusan ijin usaha dan IMB. Sesi dialog yang hangat membuat peserta dan nara sumber melupakan waktu rehat siang dan ishoma. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama Muspika Wonomerto. (JW Bukhari-Kab.Probolinggo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar