MAYORITAS PESERTA SOSIALISASI PERIJINAN TAK PUNYA IMB
Probolinggo, Jurnalis Warga – Sosialisasi Tata Cara Pengurusan
Perijinan digelar Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten
Probolinggo di Kecamatan Wonomerto. Dalam sambutannya Camat Wonomerto,
Drs. Sukarno, M.Si menghimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran
terhadap pentingnya legalitas Ijin Usaha dan Ijin Mendirikan Bangunan
(IMB). Sebelum menutup sambutannya Camat Wonomerto bertanya kepada
peserta sosialisasi tentang siapa yang sudah memiliki Ijin Mendirikan
Bangunan bagi rumah tinggal, faktanya sungguh mengagetkan karena
mayoritas peserta sosialisasi belum memiliki IMB, yang disambut tawa
kecut Camat Wonomerto dan rombongan Kantor Penanaman Modal dan Perijinan
(KPMP) Kabupaten Probolinggo.
Setelah sambutan dan acara
pembukaan sosialisasi perijinan oleh Kepala KPMP Kabupaten Probolinggo,
yang diwakili Kasi Dalap Drs. Ali Kosim, M.Si, acara dilgeber oleh
moderator Bukhari, SH dengan sesi pemaparan dan dialog. Pemaparan
pertama disampaikan oleh Kasi Pelayanan dan Pengurusan Ijin, Drs.
Triyono, M.Si dengan pokok bahasan tata cara pengurusan ijin usaha.
Triyono fokus pada teknis pengurusan ijin Gratis (tanpa retribusi) dan
ijin dengan retribusi. Sesi kedua dilanjutkan Chandra, Ir dari Dinas PU
Cipta Karya yang memaparkan tata cara mengurus IMB dan besaran biayanya
serta pola pengurusannya yang lebih mudah dan tidak membingungkan
masyarakat yang berinisiatif mengurus IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
Sesi ketiga disampaikan oleh Didit Susanto, Sos – Kasi Binmas dan
Personil Pol PP Kabupaten Probolinggo. Didit dengan semangat menyala
mengajak masyarakat untuk benar-benar memahami pentingnya ijin usaha dan
IMB. Pol PP sebagai penegak PERDA (Peraturan Daerah) akan selalu berda
digarda depan untuk memberi pelayanan terkait Perijinan, Pol PP siap
membantu menfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan perijinan.
Lebih lanjut Didit memaparkan tentang performa personil Polisi Pamong
Praja, agar masyarakat tidak segan untuk mengingatkan ketika ada anggota
Pol PP yang keluar dan indisipliner dari tugas dan tanggungjawabnya.
Sesi dialog dibuka dengan 6 pertanyaan yang disambut antusias
peserta yang rata-rata birokrasi desa, Kepala Desa dan Sekdes serta
pelakau usaha. Pertanyaan lebih banyak seputar tata cara pengurusan ijin
usaha dan IMB. Sesi dialog yang hangat membuat peserta dan nara sumber
melupakan waktu rehat siang dan ishoma. Kegiatan sosialisasi ditutup
dengan ramah tamah dan makan bersama Muspika Wonomerto. (JW
Bukhari-Kab.Probolinggo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar