Sosialisasi Perijinan Panen Kritik dan Pertanyaan
Probolinggo,
Jurnalis Warga – Sosialisasi Perijinan yang diselenggarakan Kantor
Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo di Pendopo
Camat Tongas banyak menuai kritik dan saran dari peserta (27/08).
Sosialisasi Perijinan di Kecamatan Tongas dibuka secara resmi Kepala
Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Probolinggo yang
diwakilkan kepada Kasi Pelaporan dan Data Ali Kosim, M.Si menegaskan
bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang
digelar sejak tahun 2011 di 24 Kecamatan Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi ini menghadirkan 4 (empat) narasumber dari Dinas Kelautan
Perikanan, BLH, Satpol PP dan KPMP. Acara sosialisasi yang dipandu oleh
Bukhari, SH berlangsung gayeng dan panen kritik dan pertanyaan.
Sesi pertama langsung disambut oleh Suryanto peserta yang juga Seksdes
Bayeman, menyoroti perihal pendataan nelayan yang tidak proporsional,
perlunya pemutihan untuk IMB dan pelibatan Pemerintah Desa dalam
pengurusan Perijinan. Ketua MWC NU Kecamatan Tongas juga menyoroti masih
banyaknya Kapal yang menggunakan pukat harimau dan himbauan kepada
Satpol PP untuk menertibkan warung remang-remang yang masih banyak
beroperasi di Kecamatan Tongas.
Kabid Perikanan Tangkap DKP
Kabupaten Probolinggo Setiyono menjelaskan bahwa pelaku WCW (pukat
harimau) dan Jonggrang (jaring raksasa) merupakan nelayan luar dan DKP
Kabupaten Probolinggo sudah melakukan aktivitas patroli laut kerjasama
dengan syahbandar, bahkan seringkali melakukan penangkapan tetapi tetap
menggunakan hukum kearifan lokal, nelayannya dilepas dan perahu serta
jaringnya disita. Setiyono berasalan bahwa nelayan hanya obyek yang
dimanfaatkan oleh tengkulak besar. Sementara Didit Kasi Trantib
Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa Satpol PP siap menegakkan
peraturan daerah, termasuk menertibkan warung remang-remang. Olehnya
perlu partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada Satpol PP
melalui Kasi Trantib Kecamatan. (JW Bukhari-Kabupaten Probolinggo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar