Kamis, 01 Agustus 2013

DRAF PERBUP TENTANG ASI EKSKLUSIF TIDAK BERPIHAK KEPADA BIDAN



Probolinggo (01/08/2013) Draf Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo tentang pedoman  pelaksanaan persalinan aman, Inisiasi Mnyusu Dini (IMD), dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif dirasa tidak berpihak kepada para bidan sebagai pelaksana. hal ini disampaikan oleh ibu ma’rifah selaku ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Probolinggo.

Protes Ketua IBI ini disampaikan pada saat acara Uji Publik Perbup di Ruang Bentar Pemkab Probolinggo (31/07/2013), karena dianggap bab tentang donor ASI dan Dukun tidak diperbolehkan merawat tali pusat membuat Bidan kebingungan dalam melaksanakan tugasnya. “sebelum memutuskan harusnya kita bisa melihat sejauh mana kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan donor asi mulai dari puskesmas sampai rumah sakit, tidak bolehnya susu formula juga harusnya diberikan solusi bagaimana penangannya”. Ujarnya
Lanjut menjelaskan dengan topik berbeda” larangan dukun merawat tali pusat ini merupakan masalah bagi bidan, padahal bidan itu kunjungannya hanya 3 kali, seharusnya dukun diperkenankan untuk melakukan perawatan tali pusat, sehingga meringankan beban bidan sebagai pelaksana dilapangan”. Tegasnya
Draf Perbup ini masih akan di uji publik lagi sampai benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak ada yang dirugikan dari Perbup ini. (JW Kab Prob/ Setiyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar